Tugas Kelompok Softskill

BANK MUTIARA


logo_gunadarma1 
  

TUGAS KELOMPOK

 

Anggota Kelompok:

  • Cyntia Agustina (NPM: 31112647)
  • Puput Putri Lestari (NPM: 35112736)
  • Radityo Bimo Sakti (NPM: 35112871)
  • Ranti Maryani (NPM: 36112028)
  • Sanggri (NPM: 36112823)

 

Kelas                      : 3DB07

Mata Kuliah           : Terapan Komputer Perbankan#

Dosen                    : Dhita Ayudia Wulandari

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

2015

  • Sejarah

Bank Mutiara adalah transformasi dari Bank Century yang diambilalih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2008. Pengambil alihan perseroan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan(KSSK) No. 04/KSSK.03/2008 pada tanggal 21 November 2008 sebagai bagian dari langkah penyelamatan kesehatan ekonomi nasional.

Setelah melakukan perubahan manajemen serta berbagai upaya pemulihan dan penyehatan, bank ini resmi dijual oleh LPS kepada J Trust Co. Ltd. dengan harga Rp4,41 triliun pada tanggal 20 November 2014

Pada 30 Maret 2015, Bank Mutiara berganti nama menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk. Perubahan ini dikarenakan adanya perubahan pemegang saham pengendali Bank Mutiara. Saat ini mayoritas sahamnya dipegang oleh bank multinasional asal Jepang, J Trust Co

Struktur Organisasi

Untitled

Susunan Direksi

Direktur Utama
Ahmad Fajar
Direktur Utama

Warga Negara Indonesia. 49 tahun. Ditunjuk sebagai Direktur Bank Mutiara sesuai hasil RUPS tanggal 23 November 2008 dan lulus fit & proper test Bank Indonesia pada tanggal 12 Maret 2009. Kemudian, beliau ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Mutiara sesuai hasil RUPSLB tanggal 30 Desember 2014 dan lulus fit & proper OJK pada tanggal 3 Maret 2015. Mempunyai pengalaman di bidang perbankan selama lebih dari 24 tahun, dan memulai karirnya pada tahun 1990 di Bank Bumi Daya, lalu melanjutkan karirnya di PT Bank Mandiri Tbk dengan jabatan terakhir Vice President Head of Debt & Capital Market Dept. sebelum bergabung dengan PT Bank Mutiara Tbk sebagai Direktur. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor tahun 1988 dan gelar S2 Magister Universitas Padjadjaran di tahun 2000.  

Direktur Kepatuhan
Felix Istyono
Warga Negara Indonesia. 56 tahun. Ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan Bank Mutiara sesuai hasil RUPSLB tanggal 26 Februari 2014, dan lulus fit & proper test OJK pada 22 April 2014. Memulai karir di PT Wellwood Sejahtera Ekapratama 1986 dan melanjutkan karirnya di Bank HSBC Indonesia sejak tahun 2009 dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Kepatuhan sebelum bergabung dengan Bank Mutiara. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum Perdata di Universitas Katholik Parahyangan Bandung pada tahun 1986, dan gelar S2 di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia Jakarta di tahun 2006.

*Bergabung Februari 2014

Direktur
Laksmi Mustikaningrat
Direktur

Warga Negara Indonesia. 53 tahun. Ditunjuk sebagai Direktur Bank Mutiara sesuai RUPS tanggal 4 Juni 2014 dan lulus fit & proper test OJK tanggal 29 September 2014. Beliau memiliki 29 tahun pengalaman perbankan, khususnya Retail, Consumer, Mortgage, dan Micro Banking. Salah satunya sebagai pejabat di Board of Senior Executive membidangi Mortgage Banking serta Retail Sales & Services sebelum transisi PT Bank Niaga Tbk menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk. Setelah masa transisi di CIMB Niaga, beberapa posisi pejabat eksekutif dijabat oleh beliau, hingga terakhir sebagai EVP Consumer Finance sampai Juli 2012. Kemudian, Beliau aktif sebagai Konsultan & Senior Advisor bagi pembentukan APEX Islamic Micro Finance Institution sebelum ditunjuk menjadi EVP PT Bank Mutiara Tbk dan bergabung pada Maret 2014. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi, Universitas Airlangga pada tahun 1985.

Direktur
Yoshio Hirako
Direktur*

Warga Negara Jepang. 45 tahun. Ditunjuk sebagai Direktur Bank Mutiara sesuai RUPSLB 30 Desember 2014. Beliau memiliki pengalaman 19 tahun di industri perbankan serta berpengalaman pada pendirian 3 bank baru. Sejak bergabung di AEON Bank, Ltd. Tokyo yang merupakan anak usaha retailer raksasa Jepang, AEON pada 2007 sebagai Executive Officer, General Manager of Corporate Planning Department hingga Senior Director, Head of Sales and Marketing Division pada 2013. Beliau selalu mengedepankan kolaborasi antara bisnis retail dan bisnis perbankan. Kemudian pada 2013 beliau bergabung dengan ASUKA Holdings Inc. Tokyo sebagai Representative Director dan COO, serta MONEY DESIGN Co. Ltd. Tokyo sebagai Representative Director dan Vice President sebelum bergabung dengan PT Bank Mutiara Tbk sebagai Direktur. Beliau adalah pemegang gelar Bachelor of Law dari University of Tokyo, Tokyo-Jepang pada tahun 1994.

*Berlaku efektif setelah lulus fit & proper test.

Direktur
Eihito Tamura
Direktur*

Warga Negara Jepang. 44 Tahun. Ditunjuk sebagai Direktur Bank Mutiara sesuai RUPSLB 30 Desember 2014. Beliau memiliki pengalaman tiga tahun di bidang konsultansi marketing dan strategi selain berpengalaman lebih dari tujuh tahun pada bisnis perbankan dan sekuritas, serta setahun mendirikan Bank dari awal. Memulai karir di Sanwa Bank, Limited., Tokyo sebagai Associate pada 1996 hingga pertama kali menduduki posisi Eksekutif sebagai Direktur Eksekutif di Cecile Co., Ltd. pada 2006. Setelahnya beliau menjabat CEO pada Bitcash Inc., Tokyo sebelum menduduki posisi CEO dan President di Wakatam Inc Tokyo pada 2011 sebelum bergabung dengan Bank Mutiara. Beliau adalah lulusan University of Tokyo,Faculty of Engineering,Department of Systems Innovation tahun 1996

*Berlaku efektif setelah lulus fit & proper test.

 

 

Produk Perbankan

Tabungan

Top of Form


NIKMATI HASIL INVESTASINYA………NIKMATI KEMUDAHANNYA

Bottom of Form
Tentukan !! Tabungan Mutiara adalah pilihannya
Tabunga Mutiara adalah tabungan yang memberikan benefit lebih bagi nasabah. Selain memperoleh bunga yang kompetitif juga memperoleh Kartu ATM Mutiara Bank yang saat ini telah terkoneksi dengan ATM Bersama dengan jaringan bank-bank peserta ATM Bersama lebih dari 17.000 ATM di seluruh Indonesia dan Malaysia. Untuk selanjutnya Mutiara Bank masih terus mengembangkan fasilitas-fasilitas lain guna memenuhi keinginan nasabah.

Keunggulan :

• Setoran awal minimum RINGAN
• Saldo minimum KECIL
• Biaya administrasi bulanan MURAH
• Suku bunga MENARIK

• Mendapat Kartu ATM secara GRATIS
• Biaya administrasi Kartu ATM bulanan GRATIS
• Mendapat jaminan Asuransi Kecelakaan GRATIS
• BERHADIAH untuk periode promosi
• Dapat dipergunakan untuk jaminan kredit maupun sebagai REKENING INDUK

Formula perhitungan cover asuransi :

Indiviual     =    (5 X Rata-rata Saldo)
Joint          =    (5 X Rata-rata Saldo) / 2
Multiple     =    (5 X Rata-rata Saldo)
QQ           =    (5 X Rata-rata Saldo) x 20%

Contoh : Jika saldo rata-rata Rp. 1.000.000,- (termasuk Multiple misalnya 2 rekening)

Indiviual    =    (5 X 1.000.000)                =      5.000.000
Joint          =    (5 X 1.000.000) / 2           =      2.500.000
Multiple      =    (5 X 1.000.000) x 2          =     10.000.000
QQ            =    (5 X 1.000.000) x 20%      =      1.000.000

Untuk cacat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku pada perusahaan asuransi.

Memperoleh hadiah
Dalam program promosi pada periode tertentu akan diberikan hadiah yang dapat dipilih oleh nasabah sesuai dengan saldo pada tabungan.

Untuk fasilitas lain
Rekening Tabungan Mutiara dapat juga digunakan sebagai jaminan pinjaman / kredit di Mutiara Bank serta dapat digunakan sebagai rekening induk untuk Tabungan Rencana Mutiara.

Syarat pembukaan :
• Fotocopy KTP/SIM/Paspor/KITAS
• Mengisi formulir pembukaan tabungan
• Fotocopy kartu keluarga dan akta kelahiran ahli waris
• Usia s/d 70 tahun, bagi nasabah yang dicover asuransi jiwa
• Mengikuti persayaratan lain yang berlaku.

Setoran awal
Setoran awal minimum sangat ringan, hali ini akan memudahkan calon nasabah yang akan membuka rekening Tabungan Mutiara.

Saldo minimum
Untuk meringankan nasabah, maka saldo minimal yang harus mengendap pada rekening Tabungan Mutiara sangat kecil dan tidak memberatkan bagi nasabah.

Biaya administrasi
Biaya administrasi pada rekening Tabungan Mutiara ini terhitung murah.

Suku bunga
Suku bunga yang diberikan untuk nasabah sangat menarik dan lebih terasa investasinya.

Mendapat Kartu ATM
Sebagai apresiasi Mutiara Bank terhadap nasabah Tabungan Mutiara, maka tabungan ini memberikan Kartu ATM Mutiara Bank baik untuk versi Silver maupun untuk versi Gold (sesuai ketentuan yang berlaku).

Dengan Kartu ATM Mutiara Bank, maka nasabah dapat dengan bebas bertransaksi melalui mesin-mesin ATM yang tersebar di seluruh Indonesia dan Malaysia, karena telah terkoneksi dengan ATM Bersama yang selanjutnya akan dikembangkan dengan fasilitas-fasilitas lain sesuai dengan keinginan nasabah.

Mendapat asuransi
Setiap nasabah Tabungan Mutiara akan dicover oleh asuransi jiwa kecelakaan personal accident baik untuk yang meninggal dunia maupun untuk yang cacat tetap (sesuai ketentuan yang berlaku)

 

Deposito

Top of Form


NIKMATI HASIL INVESTASINYA…………..

Bottom of Form
Tentukan!! Deposito Rupiah Mutiara adalah pilihannya, tempat investasi yang aman dan terpercaya sekaligus menguntungkan dengan tingkat suku bunga yang kompetitif.

Deposito Rupiah Mutiara adalah simpanan berjangka dalam mata uang Rupiah yang memiliki nilai investasi paling tinggi dibandingkan produk lainnya. Nasabah tidak dapat menarik dananya sewaktu-waktu kecuali berdasarkan perjanjian penyimpanan yang telah disepakati. Bila terpaksa nasabah harus mencairkan dananya, maka akan dikenakan pinalty /denda atas penarikan dana sebelum jatuh tempo.

Keunggulan :

        Fleksibilitas TINGGI
•        
Suku bunga KOMPETITIF

Fleksibilitas tinggi

• Tersedia pilihan jangka waktu yang dapat anda yentukan. Ada 1 Bulan; 3 Bulan; 6 Bulan dan 12 Bulan.
• Dapat diperpanjang secara otomatis ( ARO / Automatic Roll Over ).

• Bunga hasil investasi dapat Anda investasikan kembali digabung dengan nilai pokok deposito.
• Bunga hasil investasi dapat Anda transfer ke rekening giro atau tabungan di Mutiara Bank.
• Deposito dapat dibuka atas nama 2 orang pribadi (joint account )

Untuk fasilitas lain

• Deposito Rupiah Mutiara dapat juga digunakan sebagai jaminan pinjaman / kredit di Mutiara Bank.
• Dapat juga digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan Mutiara Elite Card jika diakumulasikan dengan produk lain sehingga mencapai jumlah tertentu. ( syarat & ketentuan berlaku )

Suku bunga

• Suku bunga deposito sangat kompetitif sehingga nilai investasi Anda menjadi lebih cepat berkembang.
• Bunga dihitung berdasarkan jumlah hari sebenarnya ( 1 tahun dihitung 365 hari atau 366 hari )

Syarat pembukaan

• Fotocopy KTP/SIM?paspor?KITAS/ Badan Hukum (bukti legalitas)
• Mengisi formulir pembukaan deposito
• Mengikuti persyaratan lain yang berlaku.

Giro
Top of Form


NIKMATI HASIL INVESTASINYA……….. NIKMATI KEMUDAHANNYA

Bottom of Form

Pastikan !! Giro Mutiara adalah pilihannya

Giro Mutiara merupakan simpanan pilihan bagi para pelaku dunia usaha. Simpanan ini memiliki fleksibilitas dalam bertransaksi sehari-hari. Dengan fasilitas real-time on-line system, pemegang rekening Giro Mutiara dapat bertransaksi di seluruh kantor Mutiara Bank. Cek dan Bilyet Giro pada rekening Giro Mutiara dapat dicairkan di seluruh kantor Mutiara bank dimana saja. Melalui fasilitas kliring dapat bertransaksi dengan seluruh bank umum di Indonesia.

Keunggulan :

  • Setoran awal minimum RINGAN
  • Saldo minimum KECIL
  • Biaya administrasi bulanan MURAH
  • Jasa giro MENARIK
  • Mendapat Kartu ATM secara GRATIS
  • Biaya administrasi Kartu ATM bulanan GRATIS
  • BERHADIAH untuk periode promosi
  • MUDAH bertransaksi
  • Dapat dipergunakan untuk jaminan kredit maupun sebagai REKENING INDUK
Setoran awal 
Setoran awal minimum sangat ringan, hal ini akan memudahkan calon nasabah (perorangan / perusahaan) yang akan membuka rekening Giro Mutiara.

Mendapat Kartu ATM
Sebagai apresiasi Mutiara Bank terhadap nasabah perorangan Giro Mutiara, maka simpanan ini memberikan Kartu ATM Mutiara Bank baik untuk versi Silver maupun untuk versi Gold (sesuai ketentuan yang berlaku).

Dengan Kartu ATM Mutiara Bank, maka nasabah dapat dengan bebas bertransaksi melalui mesin-mesin ATM yang tersebar di seluruh Indonesia dan Malaysia, karena telah terkoneksi dengan ATM Bersama yang selanjutnya akan dikembangkan dengan fasilitas-fasilitas lain sesuai dengan keinginan nasabah.
Memperoleh hadiah
Dalam program promosi pada periode tertentu akan diberikan hadiah atau reward pada nasabah sesuai dengan saldo pada rekening Giri Mutiara.

Mudah bertransaksi
Dengan Giro Mutiara maka segala transaksi bisnis nasabah akan menjadi lancar dengan tersedianya jaringan kantor cabang Mutiara Bank yang tersebar di seluruh lokasi bisnis di Indonesia. Dengan fasilitas kliring, warkat Giro Mutiara dapat bertransaksi melalui seluruh bank umum yang ada di Indonesia.

Saldo minimum
Untuk meringankan nasabah, maka saldo minimal yang harus mengendap pada rekening Giro Mutiara sangat kecil dan tidak memberatkan bagi nasabah.

Biaya administrasi
Biaya administrasi pada rekening Giro Mutiara ini terhitung murah.

Jasa giro
Jasa giro yang diberikan untuk nasabah sangat menarik dan saldo semakin tinggi dengan system tiering akan lebih terasa investasinya.

Untuk fasilitas lain
Rekening Giro Mutiara dapat juga digunakan sebagai jaminan pinjaman / kredit di Mutiara Bank serta untuk perorangan dapat digunakan sebagai rekening induk Tabungan Rencana Mutiara. Gunakan pula fasilitas standing instruction atau untuk pembayaran rutin nasabah ke pihak bank atau pihak lainnya.

 

 

Syarat pembukaan :

  • Fotocopy KTP dan NPWP (untuk perorangan)
  • Fotocopy akta pendirian, akta perubahan terbaru, SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan domisili, data pengurus perusahaan dan KTP pengurus, surat pengesahan dari kementrian (untuk perusahaan)
  • Mengisi formulir pembukaan rekening giro ( satu set )
  • Nasabah akan menerima Buku Cek dan Bilyet Giro ( sesuai ketentuan yang berlaku )

 

  • Jenis Transaksi
  • Transaksi Banknotes

Mutiara Bank siap melayani transaksi Banknotes dalam 21 mata uang asing dengan kurs yang kompetitif dan layanan yang lebih unggul.

KEUNGGULAN :

  • Kurs yang kompetitif
  • Skill yang Sudah Teruji dan Terbaik
  • Menerima Banknotes dengan semua kondisi (tanpa hilang nomor seri dan dinyatakan masih berlaku)
  • Tersedia Treasury Gallery dan Treasury Unit dibeberapa cabang yang siap membantu

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Divisi treasury, Jakarta :

021 – 5224674
021 – 52922100
021 – 5224694
021 – 5224843
021 – 5224763
021 – 5224831

  • Transaksi Devisa Umum
Mutiara Bank siap melayani transaksi Devisa Umum dalam 9 mata uang asing dengan kurs yang kompetitif dan layanan yang lebih unggul.
KEUNGGULAN :

  • Kurs yang kompetitif
  • Tersedia Treasury Gallery dan Treasury Unit dibeberapa cabang yang siap membantu

Dalam pembukaan rekening valas, tersedia 5 pilihan yaitu: USD, EUR, JPY, SGD, AUD

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Divisi treasury, Jakarta :

021 – 5224674
021 – 52922100
021 – 5224694
021 – 5224843
021 – 5224763
021 – 5224831

Pengiriman uang untuk transaksi devisa umum bisa dilakukan dengan :

  • Telegraphic Transfer
  • BCA Direct Settlement ( BCA DS )
  • Mandiri Direct Settlement ( Mandiri DS )

Tarif dan Currency Remittance yang dilayani Bank Mutiara :

  • Jenis Teknologi

ATM Bersama

› Fasilitas transaksi elektronis berupa penarikan uang tunai, informasi saldo dan pemindahbukuan melalui   jaringan ATM bersama di seluruh indonesia.
› Lebih dari 70 bank telah bergabung dalam layanan ATM Bersama.
› Total jaringan yang telah mencapai hingga 22.000 jaringan ATM di seluruh Indonesia.

ATM Prima

› Fasilitas transaksi elektronis berupa penarikan uang tunai, informasi saldo dan pemindahbukuan melalui   jaringan ATM Prima di seluruh indonesia.

  • Jenis Kejahatan Perbankan
  1. Card Trapping

Kejahatan ini biasanya dilakukan pelaku dengan cara tradisional yakni menjebak kartu dari mesin ATM. Yaitu pelaku akan mengakali mesin ATM dengan menyumpal lubang kartu dengan lidi. Sehingga nasabah yang akan mengambil uang di ATM mengeluh kartunya tersangkut di dalam. Pelaku sebelumnya juga sudah menempelkan stiker informasi kemana nasabah akan melapor jika kartu ATM nya tersangkut.

Jika nasabah sudah menghubungi nomer pusat informasi tersebut, pelaku akan meminta PIN nasabah. Untuk menghindarinya, sehendaknya nasabah harus menghapal nomer pusat informasi resmi dari bank terkait untuk menghindari penipuan cara berikut.

  1. Via Jejaring Sosial

Cara ini biasanya dilakukan pelaku dengan mendekati si calon korban secara personal. Kasus terbesar yang terjadi yaitu seorang ibu-ibu yang diajak kenalan melalui facebook sehingga tertipu sampai Rp 1 miliar.

  1. Rekening Fiktif

Biasanya korban mendapat pesan singkat dari pelaku yang meminta kiriman sejumlah uang ke sebuah nomer rekening. Pelaku menggunakan identitas palsu agar tidak mudah dideteksi oleh perbankan dan kepolisian. Kejadian ini sering dialami korban menjelang perayaan hari besar agama, penerimaan siswa baru atau bisa hari-hari biasa.

  1. Pembobolan PIN

Pelaku memanfaatkan kegemaran nasabah yang berbelanja dengan EDC (Electronic Data Capture) daripada ATM. Mereka akan melakukan skimming untuk mencuri data nasabah baik PIN dan kartu Debit. Untuk menghindari kejadian ini, nasabah yang menggunakan EDC sebagai alat pembayaran sebaiknya berhati-hati saat memasukkan PIN ke mesin EDC dengan menggunakan kedua tangan untuk menjaga kerahasiaan.

  1. Modus Pemenang Undian

Modus ini yang seringkali terjadi dengan mengirimkan pesan ke nasabah sebagai pemenang undian. Nasabah  diminta melakukan registrasi dengan e-banking melalui ATM dan tidak menyadari bahwa bahwa bahaya mengancam mereka.

 

 

 

Terapan Komputer Perbankan

                                                                                                           Dosen : Dhieta Ayudia

Perkembangan teknologi yang diterapkan dalam perbankan

Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankan pun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.

Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :

–     Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.

–     Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.

–     Penggunaan Database di bank – bank.

–     Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.

Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.

Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.

Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.

Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan

Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya.

Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring. Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri.

Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).

Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak.

Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral.

Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:

  1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data

Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.

  1. Keluwesan (Flexibility)

Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. dan prosedurnya berbeda.

  1. Sistem Keamanan

Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.

  1. Kemudahan penggunaan (user friendly)

Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan.

  1. Sistem Pelaporan (Reporting system)

Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

  1. Aspek Pemeliharaan

Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.

  1. Source Code

Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut.

  1. Struktur informasi dan hubungan antar sub sistem aplikasi bank

Hubungan antar sub sistem aplikasi pada operasional bank.Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.

Saat ini bank ritel di Indonesia memiliki produk dan layanan:

Tabungan

Deposito

Giro

Kartu Debit

Kartu Kredit

Perdagangan Bank Notes, Valas, dsb (Trade Finance)

Trend Transaksi

Jenis transaski sudah beragam baik menggunakan Kartu Debit, Kartu Kredit yang memanfaatkan jaringan ATM atau Debit Access Transaction umumnya di Cashier yang berlokasi di gerai, outlet tempat-tempat perbelanjaan.

Sebagai gambaran BCA dengan 750 kantor online-nya, dilengkapi 2.100 ATM yang mempunyai fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan baik 8,2 juta nasabahnya.

Dengan jumlah transaksi per hari 2,4 juta. Dari jumlah transksi tersebut rata-rata 821.000 transaski dilakukan melalui ATM, dengan kata lain tingkat pemakaian ATM-nya sebesar 3,9 kali. Sedangkan transaksi lainnya yang sudah lazim dilakukan meliputi:

Mengecek saldo

Fasilitas Pembayaran: Pemindahbukuan dan Penarikan Tunai

Fasilitas untuk menerima Pembayaran (speed collect)

Pembukaan dan pengecekan L/C

Layanan On Line Banking

Dipicu oleh perkembangan Internet makinMeningkatnya kemampuan hardware dan software dengan kecepatan tinggi dan penyebaran komputer, makin menyadarkan nasabah bank akan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan ketersediaan layanan On-line banking.

Saat ini standar layanan ritel banking kelas dunia seperti Chase Manhattan Bank, Bank Of America (BOA) bagi nasabahnya bukan saja menyediakan transakasi real-time

Ketersediaan Teknologi dan Dampaknya

Perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika mengarah ke konvergensi dan dipicu oleh ketatnya kompetisi, melahirkan berbagai inovasi dan lompatan teknologi Telematika.

Paradigma diatas sangat mempengaruhi pola dan strategi bisnis, tidak terkecuali industri perbankan. Tuntutan keragaman,kemudahan, kecepatan dan harga jasa yang sangat murah semakin cepat mengemuka.   Berikut diuraikan teknologi dan dampaknya bagi perbankan

  1. Internet

Merupakan jaringan media informasi global untuk umum berkecepatan tinggi, yang menghubungkan setiap PC dengan PC lain melalui modem. Manajemen operasinya diatur melalui Penyedia Jasa Internet (ISP) yang terhubung dengan International Internet Gateway, sehingga setiap individu dengan PC yang dilengkapi modem dapat berkomunikasi, bertukar informasi atau hanya sebatas mencari informasi keseluruh belahan dunia.

  1. Intranet

Jaringan komunikasi intuk keperluan internal, yang mampu membuat sesama karyawan dapat bertukar informasi dan bertukar pengetahuan ataupun media penyampaian informasi kebijakan perusahaan pengganti majalah, bulletin di internal perusahaannya (private network).

  1. Extranet

Jaringan komunikasi yang dibangun dari saru perusahaan ke perusahaan lainnya untuk saling bertukar informasi, bertransaski dari dan ke supllier, pelanggan dan pelaku bisnis lainnya.

  1. World Wide Web (www)

Entitas yang paling cepat tumbuh dalam fasilitas Internet, yang menyediakan fasilitas dan kemudahan dalam membuka atau mengirim informasi melalui saluran/ links “hypertext”.

Dengan entitas ini memudahkan setiap komputer yang terhubung ke Web secara cepat mendapat akses informasi umum dari setiap komputer lainnya di Internet, walaupun jumlah informasinya banyak atau dari tempat yang jauh.

  1. e- commerce

Merupakan aplikasi perdagangan yang memanfaatkan fasilitas Internet, yang menjadikan setiap individu/ perusahaan dapat secara langsung tersambung secara digital ke perusahaan/individu lainnya untuk melakakukan transaksi bisnis.
Masalah Dalam Dunia Perbankan

Kejahatan terhadap pelayanan perbankan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang selama ini sering terjadi di banyak tempat. Beberapa di antaranya sudah ditangani dengan baik, namun masih saja terus berulang dengan modus yang bervariasi. Misalnya mulai dari tindakan perampokan atas petugas bank maupun terhadap nasabah yang baru saja melakukan transaksi di bank. Di samping itu ada juga tindakan yang mengelabui data perbankan yang akibatnya merugikan nasabah, termasuk dengan cara mengganggu proses transaksi melalui pemanfaatan teknologi internet.

Akan tetapi, kini, satu pola pembobolan uang nasabah yang disimpan di bank mulai menggejala. Bentuknya adalah menyalahgunakan data dalam pemanfaatan anjungan tunai mandiri (ATM). Kejahatan ini telah membuat nasabah resah. Uang nasabah pun dikuras habis tanpa sepengetahuan si pemilik tabungan. Peristiwa seperti ini marak terjadi, seperti di Jakarta dan Bali. Kenyamanan menggunakan mesin ATM pun kini masih melemah. Padahal, penggunaan transaksi dengan cara seperti ini tujuannya adalah memudahkan nasabah, dengan memberi rasa aman dan kepraktisan.

Kemudian pihak bank juga mengalami kerugian. Baik kerugian material, juga kerugian psikologis. Bagaimanapun, bila terus-menerus terjadi kejahatan seperti ini akan berimplikasi bagi ketidakpuasan nasabah yang pada gilirannya akan mendatangkan ketidakpercayaan terhadap pelayanan dunia perbankan. Bank tanpa kepercayaan nasabah akan mengalami kekeringan. Sebab, bukan tidak mungkin para nasabah akan menarik dananya dari bank. Dunia perbankan secara umum pun akan mengalami ketidaknyamanan.

Bagaimanapun jika kita hendak membangun iklim perbankan yang sehat, untuk kemudian memacu dunia ekonomi, harus ada pelayanan perbankan yang nyaman dan terpercaya. Itu tugas pemerintah dan pihak bank. Artinya, dalam setiap pelayanan perbankan, jangan sampai menimbulkan kerugian terhadap nasabah, meski itu dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab, seperti pembobolan ATM milik nasabah. Artinya harus ada tanggung jawab atau umpan balik dari kepercayaan para nasabah terhadap bank.

Dalam kaitan kasus kegiatan perbankan seperti yang terjadi akhir-akhir ini, kita mendukung langkah pihak Bank Indonesia yang memerintahkan bank untuk mengganti kerugian yang dialami para nasabah. Dari informasi yang ada, beberapa peristiwa yang sudah terjadi, kerugian nasabah diperkirakan mencapai angka 5 miliar rupiah. Belum lagi kerugian yang belum terdeteksi dan belum dilaporkan.

Ke depan, bagi seluruh pemangku kepentingan terhadap dunia perbankan, apakah itu pihak BI, bank-bank yang ada, dan juga pemerintah, yang penting diutamakan adalah bagaimana memberikan rasa aman terhadap nasabah. Dan indikasi bank mampu atasi masalah tersebut adalah masyarakat aman melakukan transaksi termasuk dengan menggunakan ATM. Masyarakat harus percaya terhadap apa yang ditawarkan bank. Data nasabah harus terjaga betul.
Di samping itu, para nasabah juga diharapkan kehati-hatiannya dalam menggunakan Kartu Anjungan Tunai Mandiri. Pasalnya, berbagai bentuk kejahatan itu dilakukan dengan cara skimming data, yaitu pencurian data nasabah yang tersimpan dalam kartu atau pengintipan nomor identitas personal (PIN).

MASALAH SISTEM PERBANKAN

Sistem informasi berbasis IT merupakan kebutuhan primer di era modern apa lagi sudah menjadi kebutuhan yang harus di penuhi pada perusahaan-perusahaan. Dengan informasi yang begitu banyak, dibutuhkan sistem informasi menejemen yang terstruktur dengan baik dan diolah dengan profesional. Diperlukan sistem yang baik dalam mengolah informasi pada suatu organisasi informasi dan bank. Karena pengolahan informasi sangat mempengaruhi hasil kerja, kemampuan dan efisiensi perusahaan atau bank.

Keamanan sistem informasi pada bank merupakan hal yang utama. Dikarenakan informasi nasabah. Adalah informasi yang harus dilindungi bank dari penjahat. Apabila sistem informasi di kuasai oleh penjahat tersebut maka bank akan mengalami ancaman kebangkrutan serta merugikan nasabah. Pada bank, penjahat/hacker terdapat sasaran yang dapat mengancam bank dan menjadi sebuah resiko menejemen resiko, yaitu : data, sistem aplikasi, pengetahuan teknologi, fasilitas yang dimiliki bank, nasabah.

RESIKO DATA

Data merupakan sasaran utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan/hacker untuk mendapatkan informasi mengenai nasabah. Oleh sebab itu pelindungan data sangat di butuhkan oleh bank dengan cara enkripsi – enkripsi data tersebut.misalnya pada ATM dimana pejahat melakukan penyadapan nomor PIN dengan cara mengakses data yang sudah disimpan sebelumnya pada mesin ATM dan sebelum itu melakukan pembobolan terhadap server yang tersambung dengan komputer mesin ATM.

RESIKO SYSTEM APLIKASI

Sistem aplikasi merupakan sistem software aplikasi yang digunakan oleh bank dalam memberi fasilitas pada nasabah. Layanan yang dapat dilakukan oleh nasabah adalah transaksi. Disamping itu aplikasi dalam melayani nasabah. Dibutuhkan pula aplikasi keamanan data/informasi.

RESIKO TEKNOLOGI

Teknologi sangat berpengaruh terhadap sistem aplikasi komputer yang digunakan oleh bank. Oleh sebab itu diperlukan teknologi yang dapat memberi keamanan sehingga terhindar dari tindakan kejahatan. Teknologi yang lama akan mudah dipelajari oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu dibutuhkan teknologi pendukung seperti kamera dan mesin ATM yang memiliki sistem keamanan yang baik. selain itu mesin ATM juga harus sudah mempunyai standar internasional / ISO dan mendapatkan sertifikasi ISO.

RESIKO FASILITAS

Fasilitas yang didapatkan nasabah sudah dapat bekerja dengan baik. nasabah dapat memahami fasilitas transaksi dan mengambil uang dengan nyaman. Diperlukan juga teknisi yang handal dalam memberi pengaturan terhadap fasilitas yang diberi oleh bank.

RESIKO NASABAH

Pihak bank juga perlu memberi informasi mengenai cara agar tabungan nasabah tidak di bobol oleh penjahat. Seperti

Menjaga kerahasiaan PIN

Memperhatikan Kondisi fisik ATM

Menggunakan kartu ATM pada merchant yang bekerja sama dengan pihak perbangkan.
Apabila terjadi alat yang mencurigakan yang tersambung kepada ATM. Lapor kepada pihak bank.
Gunakan ATM yang aman lokasinya , Jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di lokasi sekitar ATM.

PEMECAHAN MASALAH

MENJAGA KEAMANAN SISTEM INFORMASI DENGAN MENERAPKAN PRINSIP PRINSIP MANAJEMEN RESIKO PADA BANK

Keamanan sistem informasi berbasis IT merupakan suatu  yang harus di jaga karena merupakan asset berharga. Bank dalam mengolah dan menyimpan data akan memberi ancaman pada kemanan data tersebut, oleh sebab itu dibutuhkan sistem standart manajemen keamanan informasi yang baik.

Dengan demikian dibentuknya  peraturan penerapan menejemen resiko bagi bank umum. Dibentuknya perarturan oleh bank Indonesia. Sehingga dengan dibuatnya peraturan bank umum yang ada di Indonesia menerapkan prinsip-prinsip manajemen resiko yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement disebut juga dengan kesepakata Basel II

Beberapa manajemen resiko yang harus di jaga adalah resiko oprasional contohnya tidak berfungsinya proses internal pada bank, kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya masalah eksternal yang mempengaruhi bank. Dengan peraturan tersebut mendorong bank umum untuk menerapkan sistem informasi dengan menganalisa serta mengontrol informasi yang ada pada sistem aplikasi. Selain menjaga, mengolah dan menganalisis data. Dibutuhkan juga pengamanan terhadap faktor eksternal yang mempengaruhi bank. Contoh dari gagalnya sistem keamanan dari bank dengan dibobolnya bank dikarenakan ketidaksetiaan pegawai bank tersebut, selain itu dengan kegagalan sistem yang berjalan akan merugikan bank itu sendiri. Oleh sebab itu bank membutuhkan system kemanan yang memiliki standart internasional.

Dalam menerapkan manajemen resiko pada Bank yang dilakukan bank :

Penerapan manajemen resiko secara umum

Penerapan manajemen resiko secara aktivitas

Dengan menerapkan manajemen resiko diatas akan mengurangi resiko pada bank.
Selain itu perlu diketahui bagi nasabah dalam menggunakan sistem informasi pada bank dengan cara online terhadap resiko yang didapat. Contohnya seberapa besar keamanan pada saat transaksi menggunakan WIFI. Lalu nasabah perlu mengetahui smartphone yang mudah di bobol oleh hacker, bagian sasaran empuk hacker pada saat mencari sasaran smartphone, dll dengan demikian dapat dihindarkan kejadian merugikan pihak bank maupun nasabah dalam transaksi.

Terapan Komputer Perbankan

                                                                                                                Dosen : Dhieta Ayu

I.1. Pengertian Bank

Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.

Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.

I.2. Klasifikasi bank

Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.

I.2.1. Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.

Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

Bank Umum atau Bank Komersial

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

I.2.2 Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.

Bank Milik Negara

Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.

Bank Pemerintah Daerah

Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Bank Swasta Nasional

Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

Bank Swasta Asing

Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Bank Umum Campuran

Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

I.2.3 Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.

Bank Devisa

Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.

Bank Non Devisa

Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.

I.3. Tugas Bank

I.3.A Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

  1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
    2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi

tidak terbatas pada :

– Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing

– Penetapan tingkat diskonto

– Penetapan cadangan wajib minimum dan

– Pengaturan kredit dan pembiayaan

I.3.B Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

  1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran.
  2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan

tentang kegiatannya.

  1. Menetapkan penggunaan alat pembayaran

I.3.C Mengatur dan mengawasi bank

I.4. Fungsi Bank

Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

  1. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
  2. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
  3. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam).
  4. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
  5. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
  6. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

  1. Agent Of Trust

Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

  1. Agent Of Development

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

  1. Agent Of Services

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

                                                                                                           Dosen: Dhieta Ayudia

Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based.

  1. Kiriman Uang(Transfer)

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

  1. Kliring

Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

Mekanisme Kliring :

Yaitu untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.

  1. Inkaso (Collection)

Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.

  1. Safe Deposit Box

SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.

  1. Bank Note

Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya.

  1. Bank Card

Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.

  1. Travellers Cheque

Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya
digunakan oleh nasabah yang bepergian.

  1. Letter Of Credit

L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor.  Merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).

Mekanisme Letter Of  Credit :

  • Bank pembuka Opening Bank.
  • Issuing Bank.
  • Bank devisa Advising Bank.
  • Paying Bank.
  • Negotiating Bank.
  1. Bank Garansi

Guarantee (garansi) artinya jamina. Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana(kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.

Mekanisme Bank Garansi :

  • Terjadi perundingan rencana kerja proyek.
  • Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank.
  • Bank memberikan Sertifikat BG.
  • Sertifikat diberikan pada pemilik proyek.
  • Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor.
  • Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank.
  • Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek.
  • Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan.

Simpanan Giro

Merupakan suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

Simpanan Tabungan

Yaitu simpanan dari masyarakat atau pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Simpanan Deposito

Yaitu sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.

Contoh Soal :

Nominal deposito : Rp. 60.000.000

Jangka waktu : 1 Bulan

Periode : 4 agustus 2010-22 agustus 2010

Rumus :

Rumus bunga = nominal deposito x suku bunga x jumlah hari : 366

Jawab :

bunga bulan 1 (4 agustus – 22agustust) : 19 hari

Bunga sehari   = 60 jt x 10,75 % x 19 hari : 366

= Rp. 334,836,0656

Dibulatkan menjadi :  Rp. 334,836,08

Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 = Rp. 6,696,72

Dibulatkan menjadi : Rp. 6,696,8

Bunga = nominal x bunga x jangka wktu : 360

= 700 ribu x 16% x 26 hari : 360

= 8,088,89

Contoh Soal :

Tanggal Nama Akun Debet Kredit Saldo
1/8/10 KasTabungan Rp. 700.000 Rp. 700.000 Rp. 700.000
12/8/10 TabunganKas Rp. 200.000 Rp. 200.000 Rp. 500.000
19/8/10 KliringTabungan Rp. 100.000 Rp. 100.000 Rp.600.000
26/8/10 TabunganKas Rp. 100.000 Rp. 100.000 Rp. 600.000

Tax/pajak        = [700 ribu x 16% x(100% – 15 %)x26 hari] : 365 hari

= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari

Pajak yg di dapat : Rp. 3.989

Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26 : 365

= 1,495,890411

      Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?

Jawab :

((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,-

Jadi bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)

      Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?

Jawab :

BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari bunga

365

Bunga  = 2.000.000 x 12% x 180 hari

365

= 118356.16 (sebelum pajak)

Tax       = 118356.16 x 15%

= 17753.424

Jumlah = 118356.16 + 17753.424 = 136,109.584

   Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010

Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010 Saldo 700.000,-
07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000,-
12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000,-
19 Agustus 2010 Setor kliring 100.000,-
26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000,-

Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.

Jawab :

Bunga harian:

1-6       : ((16 % x 70.000) / 365) x 6               = 1841,0959

7-11     : ((16% x 500.000) / 365) x 5              = 1095,8904

12-18   : ((16% x  1.100.000) / 365 ) X 7        = 3375,3425

19-25   : ((16% x 1.200.000) /365) x 7            =  3682,1918

26        : ((16% x 200.000) / 365) x 7              = 613,69863

Saldo akhir      : 8767,1236

Pajak 15%       : 1315,06854

Saldo bersih    : 7452,0556

Tugas Softskill: sudut pandang SIA dalam kasus korupsi

Contoh Kasus Korupsi: Hambalang

Proyek Hambalang dimulai sekitar tahun 2009. Secara kronologis, proyek ini bermula pada Oktober Tahun 2009. Saat itu Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olah Raga) menilai perlu ada Pusat Pendidikan Latihan dan Sekolah Olah Raga pada tingkat nasional. Oleh karena itu, Kemenpora memandang perlu melanjutkan dan menyempurnakan pembanugnan proyek pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor. Selain itu juga untuk mengimplementasikan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Pada 30 Desember 2010, terbit Keputusan Bupati Bogor nomor 641/003.21.00910/BPT 2010 yang berisi Izin Mendirikan Bangunan untuk Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional atas nama Kemenpora di desa Hambalang, Kecamatan Citeureup-Bogor. Atas keberlanjutan tersebut, maka Pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional mulai dilaksanakan tahun 2010 dan direncanakan selesai tahun 2012. Berdasarkan hasil perhitungan konsultan perencana, untuk membangun semua fasilitas dan prasarana sesuai dengan master plan yang telah disempurnakan, anggaran mencapai Rp 1,75 triliun yang sudah termasuk bangunan sport science, asrama atlet senior, lapangan menembak, extreme sport, panggung terbuka, dan voli pasir.

Sejak tahun 2009-2010 Kementerian Keuangan dan DPR menyetujui alokasi anggaran sebagai berikut :

  1. APBN murni 2010 sebesar Rp 125 miliar yang telah diajukan pada tahun 2009
  2. APBNP 2010 sebesar Rp 150 miliar
  3. Pagu definitif APBN murni 2011 sebesar Rp 400 miliar

Pada 6 Desember 2010 keluar surat persetujuan kontrak tahun jamak dari Kemenkeu RI nomor S-553/MK.2/2010. Pekerjaan pembangunan direncanakan selesai 31 Desember 2012. Penerimaan siswa baru diharapkan akan dilaksanakan tahun 2013-2014.

Pasal yang Dilanggar Dalam Kasus Hambalang

Pasal yang Dilanggar Berdasarkan Temuan BPK atas Penyimpangan

Penyimpangan dalam pemberian izin lokasi, site plan, dan Izin Mendirikan, pasal yang dilanggar adalah:

  • Pasal 22 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa setiap kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki Amdal.
  • Perda Kab Bogor Nomor 12 tahun 2009 tanggal 10 Agustus 2010 tentang Bangunan Gedung pasal 25 yang menyatakan bahwa persyaratan tata bangunan meliputi adanya pengendalian dampak lingkungan.
  • DN selaku rekanan PT CKS tidak melaksanakan pekerjaan berupa studi Amdal meskipun telah menerima pembayaran.

Penyimpangan Dalam Penerbitan SK Hak Pakai dan Sertipikat Hak Pakai atas Tanah Hambalang sebagai berikut:

  • Kepala BPN (JW) menandatangani SK Hak Pakai bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 m2 dengan didukung dokumen yang tidak sesuai kenyataan berupa: (i)  surat pelepasan hak dari Probosutedjo selaku pemegang hak sebelumnya yang diduga palsu; dan (ii) Surat Pernyataan Ses Kemenpora yang menyatakan bahwa pada pengadaan lahan dimaksud tidak terjadi kerugian negara berdasarkan LHP BPK RI adalah tidak sesuai kenyataan. Pernyataan bahwa dalam pengadaan lahan dimaksud tidak terjadi kerugian negara, ternyata tidak pernah dimuat dalam LHP BPK RI
  • Melanggar prosedur yang diatur dalam Keputusan Kepala BPN No. 1 tahun 2005 yang telah diperbarui dengan Peraturan Kepala BPN No. 1 tahun 2010 yang menyatakan bahwa SK tersebut hanya dapat diserahkan kepada instansi pemohon atas kuasa yang ditunjuknya.

Penyimpangan dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak sebagai berikut:

  • Ses Kemenpora (WM) mengajukan surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dengan mengatasnamakan Menpora tanpa memperoleh pelimpahan wewenang dari Menpora.
  • Ses Kemenpora (WM) bersama Kepala Biro Perencanaan Kemenpora/PPK (DK) menyajikan data dan dokumen yang tidak benar sebagai syarat kelengkapan persetujuan kontrak tahun jamak dan revisi RKA-KL tahun 2010 yaitu sebagai berikut:
  1. Menafsirkan secara sepihak pernyataan Direktur PBL Kementerian PU bahwa “pembangunan tersebut dapat dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran untukbeberapabangunan yang pelaksanaan konstruksi fisiknya diperkirakan lebih dari 12 bulan”. Tanpa konfirmasi kepada Kementerian PU, Ses Kemenpora menafsirkan bahwa yang dimaksud pernyataan tersebut adalah seluruhpembangunan fisik gedung dan lapangan serta infrastruktur dilaksanakan melalui satu kontrak tahun jamak.
  2. Dalam rangka revisi RKA-KL, menyajikan data volume keluaran yang tidak sesungguhnya yaitu yang seharusnya volume yang akan dibangunturun dari semula 108.553 m2 menjadi 100.398 m2, tetapi justru menyajikan volume itu seolah-olah naik dari semula 108.553 m2 menjadi 121.097 m2.
  • Direktur Jenderal Anggaran (AR) setelah melalui proses berjenjang dari Kasie II E-4 (RH), Kasubdit II E (S) dan Direktur II (DPH) memberikan masukan, data dan informasi yang tidak benar kepada pejabat di atasnya dalam proses pemberian dispensasi keterlambatan pengajuan usulan revisi RKA-KL Kemenpora tahun 2010 dan dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak. Pemberian masukan dilakukan dengan cara menyampaikan Nota Dinas. Nota Dinas tersebut berisi antara lain: “Mengingat permohonan persetujuan Kontrak Tahun Jamak (multiyears contract) tersebuttelah dilengkapi data pendukung dan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan P3SON dalam rangka pembinaan atlit (olahragawan) yunior maupun senior, maka persetujuan kontrak tahun jamak dapat dipertimbangkan untuk disetujui. Mengingat revisi perubahan volume kegiatan diakibatkan adanya perubahan perencanaan sehingga (karena pertimbangan KDB dan GSB) berhubungan dengan persetujuan kontrak tahun jamak, maka dispensasi waktu revisi dapat dipertimbangkan untuk disetujui.

Nota Dinas dengan isi yang sama juga disampaikan secara berjenjang dari Kasubdit II E kepada Direktur Anggaran II, dari Direktur  Anggaran II kepada Dirjen Anggaran dan dari Dirjen Anggaran kepada Menteri Keuangan.

  • Menteri Keuangan (ADWM) setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang, mulai dari Kasie II E-4, Kasubdit II E, Direktur II dan Dirjen Anggaran,menyetujui pemberian dispensasi keterlambatan pengajuan usulan revisi RKA-KL Kemenpora 2010, meskipun Pasal 20 (1) PMK 180/2010 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2010 menetapkan bahwa “Batas akhir penerimaan usul revisi anggaran untuk APBN TA 2010 ditetapkan tanggal 15 Oktober 2010 untuk revisi anggaran pada DJA.” Sebagai syarat pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan, RKA KL P3SON harus diubah untuk menunjukkan adanya kegiatan lebih dari satu tahun anggaran. Atas dasar itu, Ses Kemenpora harus mengajukan usulan perubahan RKAKL. Namun karena batas waktu pengajuan revisi telah dilampaui, maka Ses Kemenpora meminta dispensasi keterlambatan pengajuan revisi RKA KL dimaksud pada tanggal 16 November 2010. Menteri Keuangan menyetujui permintaan dispensasi ini pada tanggal 1 Desember 2010 dengan disposisi “Selesaikan” pada surat usulan dimaksud.

Menteri Keuangan (ADWM) menyetujui hal tersebut setelah mendapat masukan secara berjenjang dari Kasubdit II E,  Direktur Anggaran II, dan Dirjen Anggaran berupa Nota Dinas yang berisi antara lain: “Mengingat revisi perubahan volume kegiatan diakibatkan adanya perubahan perencanaan sehingga (karena pertimbangan KDB dan GSB) berhubungan dengan persetujuan kontrak tahun jamak,maka dispensasi waktu revisi dapat dipertimbangkan untuk disetujui”.

  • Menteri Keuangan (ADWM) setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang, mulai dari Kasie II E-4, Kasubdit II E, Direktur II dan Dirjen Anggaran, menyetujui kontrak tahun jamak meskipun persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 5, dan Pasal 12 PMK 56/2010 tidak terpenuhi.
  1. Menteri Keuangan (ADWM) menyetujui kontrak tahun jamak meskipun permohonan persetujuan kontrak tahun jamak ditandatangani oleh WM selaku Ses Kemenpora dengan mengatasnamakan Menpora tanpa ada pendelegasian wewenang dari Menpora.
  2. Menteri Keuangan (ADWM) tidak mengetahui dan tidak membaca surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak yang diajukan Kemenpora karena surat tersebut didisposisi oleh Sekjen Kementerian Keuangan (MPN) langsung kepada Dirjen Anggaran.
  3. Menteri Keuangan (ADWM) menyetujui kontrak tahun jamak yang diajukan Kemenpora meskipun: (i) tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 5 (2) PMK 56/2010 yaitu adanya rekomendasi dari instansi teknis fungsional yang menyatakan kelayakan atas kontrak tahun jamak yang akan dilakukan; (ii) tidak memenuhi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45 tahun 2007 pada BAB III.A.1.f yang mensyaratkan bahwa “Pembangunan Gedung Negara yang pelaksanaan pembangunannya akan dilaksanakan terus menerus lebih dari satu tahun anggaran sebagai kontrak tahun jamak (multiyears contract), program dan pembiayaannya harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan setelah memperoleh Pendapat Teknis dari Menteri Pekerjaan Umum”. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, yang ada hanyalah pendapat teknis yang ditandatangani oleh pejabat yang tidak berwenang yaitu Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 45/PRT/M/2007 pejabat yang berwenang memberikan Pendapat Teknis adalah Menteri Pekerjaan Umum.
  4. Pada tanggal 1 Desember 2010, Menteri Keuangan (ADWM) menyetujui kontrak tahun jamak yang diajukan Kemenpora sebelum memastikan bahwa persyaratan revisi RKA-KL sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 12 (2) PMK 56/2010 dan sejalan dengan pasal 14 UU No. 17/2003, telah terpenuhi. Revisi RKA-KL yang menunjukkan bahwa pekerjaan yang diajukan akan dibiayai lebih dari 1 (satu) tahun anggaran baru disetujui oleh Dirjen Anggaran pada tanggal 6 Desember 2010.

Menteri Keuangan (ADWM) memberikan persetujuan kontrak tahun jamak setelah mendapat masukan secara berjenjang dari Kasubdit II E, Direktur Anggaran II, dan Dirjen Anggaran, berupa Nota Dinas yang berisi antara lain: “Mengingat permohonanpersetujuan Kontrak Tahun Jamak (multiyears contract) tersebut telah dilengkapi data pendukung dan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan P3SON dalam rangka pembinaan atlit (olahragawan) yunior maupun senior, maka persetujuan kontrak tahun jamak dapat dipertimbangkan untuk disetujui.”

  • Melanggar ketentuan dalam Pasal 7 butir (1) huruf c PMK 180/2010 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2010 bahwa revisi anggaran tidak boleh mengurangi volume keluaran (output) Kegiatan Prioritas Nasional atau Prioritas Kementerian Negara/Lembaga.
  • Tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45 tahun 2007 pada BAB III.A.1.f yang menyatakan bahwa “Pembangunan Gedung Negara yang pelaksanaan pembangunannya akan dilaksanakan terus menerus lebih dari satu tahun anggaran sebagai kontrak tahun jamak (multiyears contract), program dan pembiayaannya harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan setelah memperoleh Pendapat Teknis dari Menteri Pekerjaan Umum”.

Direktur PBL Kementerian PU (GH) menerbitkan Pendapat Teknis pembangunan P3SON Hambalang dengan pelaksanaan pembangunan lebih dari satu tahun anggaran pada tanggal 22 Oktober 2010, yang tidak menjadi kewenangannya dan tidak pernah ada pelimpahan wewenang dari Menteri PU.

  • Tidak sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45/PRT/M/2007 tahun 2010, yaitu: (a) Pada BAB III, Bagian A angka 1 huruf e : Penyusunan pembiayaan bangunan gedung Negara didasarkan pada standar harga per-m2 tertinggi bangunan gedung negara yang berlaku. Untuk penyusunan program dan pembiayaan pembangunan bangunan gedung Negara yang belum ada standar harganya atau memerlukan penilaian khusus, harus dikonsultasikan kepada Instansi teknis setempat. (b) Pada BAB IV, Bagian B : Standar harga satuan tertinggi pembangunan gedung Negara ditetapkan secara berkala untuk setiap kabupaten/kota oleh Bupati/Walikota setempat, khusus untuk Provinsi DKI ditetapkan oleh Gubernur.

Direktur PBL (GH) menyampaikan kepada Kepala Biro Perencanaan Kemenpora (DK) pada tanggal 23 November 2010 berupa analisa perhitungan biaya pembangunan P3SON Hambalang yang rekap-nya sebesar Rp1.129 Miliar telah diparaf oleh Pengelola Teknis (DP). Perhitungan analisa biaya tersebut diminta oleh DK dalam rangka menanggapi Surat Dirjen Anggaran tanggal 15 November 2010 yang antara lain menyampaikan bahwa dalam rangka persetujuan kontrak tahun jamak dibutuhkan antara lain analisa biaya komponen terhadap bangunan yang mengalami perubahan dari instansi teknis fungsional. Perhitungan analisa biaya pembangunan konstruksi P3SON Hambalang sebesar Rp1.129 Miliar ternyata disusun oleh KS dari PT AK yang tidak mengikuti standar harga satuan tertinggi per m bangunan gedung negara sesuai Keputusan Bupati Bogor yang berlaku, tetapi dengan terlebih dahulu menambahkan inflasi sebesar 2,95%.

Penyimpangan dalam proses persetujuan RKA-KL tahun 2011 yaitu Dirjen Anggaran (AR) menetapkan RKA-KL APBN Murni Kemenpora tahun 2011 untuk proyek P3SON meskipun tidak memenuhi persyaratan. Hal ini melanggar ketentuan yang diatur dalam PMK nomor 104/PMK.02/2010 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL TA 2011.

Dalam APBN Murni tahun 2011 proyek P3SON Hambalang mendapatkan alokasi sebesar Rp500 Miliar yang terdiri dari Rp400 Miliar untuk pekerjaan konstruksi dan Rp100 Miliar untuk pengadaan peralatan. SP-RKAKL tahun 2011 menetapkan bahwa alokasi anggaran untuk pengadaan peralatan sebesar Rp100 Miliar tersebut diblokir oleh Ditjen Anggaran, sedangkan pekerjaan konstruksi sebesar Rp400 Miliar tidak diblokir, padahal dokumen pendukung berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada adalah untuk skema pembiayaan tahun jamak, sementara itu persetujuan kontrak tahun jamak belum disetujui.

Penyimpangan dalam proses pelelangan perencanaan konstruksi, pelelangan pekerjaan konstruksi dan pelelangan manajemen konstruksi yaitu Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kemenpora (WiM dkk) bersama-sama dengan staf perusahaan calon rekanan mengatur pelelangan dengan cara sebagai berikut:

  • Lelang Perencanaan Konstruksi
  1. Pada penilaian faktor kesesuaian pengalaman pekerjaan tenaga ahli terdapat ketidaksesuaian antara pengalaman pekerjaan yang diajukan dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
  2. Penghitungan jumlah tahun pengalaman tenaga ahli tidak akurat dan tumpang tindih
  • Lelang Konstruksi

Menggunakan standar penilaian yang berbeda dalam mengevaluasi dokumen prakualifikasi antara dokumen penawaran dari KSO AW dengan dokumen penawaran dari rekanan yang lain. Standar penilaian untuk mengevaluasi  penawaran dari KSO AW menggunakan nilai pekerjaan sebesar Rp1,2T, sedangkan standar penilaian untuk mengevaluasi penawaran dari rekanan lain menggunakan nilai pekerjaan sebesar Evaluasi Tim BPK terhadap kertas kerja Panitia Pengadaan menyangkut penilaian dokumen prakualifikasi peserta lelang menunjukkan bahwa seluruh peserta prakualifikasi semestinya tidak dapat dinyatakan lulus prakualifikasi sehingga pelelangan seharusnya diulang. Hasil evaluasi adalah sebagai berikut: (rincian terlampir Lampiran 1)

  • KSO AW seharusnya gugur karena mendapat nilai totalmerit point 68,42 (lebih kecil dari Passing Grade 75) dan aspek Kemampuan Dasar (KD) yang diperkenankan adalah sebesar Rp880.590.000.000 (lebih rendah dari ambang batas Rp1,2T).
  • PT JK seharusnya gugur karena aspek KD yang diperkenankan adalah sebesar Rp947.922.889.372 (lebih rendah dari ambang batas Rp1,2T) dan aspek Personil mendapat nilai 4 (lebih rendah dari ambang batas 5).
  • PT NK seharusnya gugur karena mendapat nilai totalmerit point 69,35 (lebih kecil dari Passing Grade 75). Selain itu aspek KD yang diperkenankan adalah sebesar Rp192.200.900.000 (lebih rendah dari ambang batas Rp1,2T) dan aspek Sisa Kemampuan Keuangan (SKK) adalah sebesar Rp405.005.989.172 (lebih rendah dari ambang batas Rp960 Miliar).
  • PT HK seharusnya gugur karena mendapat nilai totalmerit point 64,32 (lebih kecil dari Passing Grade 75). Selain itu aspek KD yang diperkenankan adalah sebesar Rp168.321.694.000 (lebih rendah dari ambang batas Rp1,2T) dan aspek Pengalaman mendapat nilai 28,27 (lebih rendah dari ambang batas 30).
  • PT WK seharusnya gugur karena mendapat nilai totalmerit point 64,25 (lebih kecil dari Passing Grade 75). Selain itu aspek KD yang diperkenankan adalah sebesar Rp354.514.000.000 (lebih rendah dari ambang batas Rp1,2T) dan aspek Pengalaman mendapat nilai 28,81 (lebih rendah dari ambang batas 30).
  • KSO IL seharusnya gugur karena mendapat nilai totalmerit point 52 (lebih kecil dariPassing Grade 75). Selain itu aspek KD yang diperkenankan adalah sebesar Rp518.761.000.000 (lebih rendah dari ambang batas Rp1,2T) dan aspek Personil mendapat nilai 3,75 (lebih rendah dari ambang batas 5).

Mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap.

Hal tersebut melanggar ketentuan Keppres 80 Tahun 2003 Pasal 4 huruf h dan Penjelasannya pada Lampiran Bab II, Point  A.1.a.2), Point A.1.a.3).b yang menetapkan bahwa panitia/pejabat pengadaan harus mengumumkan secara luas tentang adanya pelelangan umum yang memuat di antaranya perkiraan nilai pekerjaan.

Dalam pengumuman pelelangan yang dimuat dalam Koran Tempo tanggal 18 Agustus 2010, Panitia menyatakan bahwa nilai pagu anggaran untuk pekerjaan yang hendak dilelang adalah sebesar Rp262.784.797.000. Disebutkan pula bahwa anggaran sedang dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak dari Kementerian Keuangan. Pada saat yang bersamaan, Kemenpora sedang mengajukan persetujuan kontrak tahun jamak dengan nilai pekerjaan sebesar Rp1.129.296.256.000. Setelah mendapatkan konsep dari WiM selaku Ketua Panitia Pengadaan, DK selaku PPK secara sepihak lalu menandatangani surat pemberitahuan nomor No.01-SP-PPK-8-2010 yang ditujukan kepada calon penyedia jasa pemborongan. Isinya menginformasikan bahwa nilai pekerjaan yang saat ini sedang diajukan persetujuan kontrak tahun jamak adalah sebesar Rp1,2T. Namun, surat pemberitahuan tersebut hanya disampaikan kepada sebagian peserta yang telah mengambil dokumen lelang. Adapun PT DGI dan KSO IL tidak menerima pemberitahuan tersebut sehingga memasukkan penawaran dengan asumsi nilai pekerjaan sebesar Rp262M.

Menggunakan nilai paket pekerjaan yang tidak disepakati untuk mengevaluasi Kemampuan Dasar (KD) Peserta Lelang.

Sesuai ketentuan dalam PP No. 29 tahun 2000 Pasal 14 ayat (1), (2) dan (3),  Keppres 80 tahun 2003 Lampiran 1 Bab II.A.1.b : (1).j), dan Permen PU No 43 Tahun 2007 pada L3, penilaian KD = 2 NPt (nilai pengalaman tertinggi). Untuk perusahaan yang menjalin kerja sama operasi, NPt yang dipakai adalah NPt dari perusahaan yang menjadi Lead-firm. Peserta dianggap lulus jika memiliki KD lebih besar atau sama dengan nilai pekerjaan/kontrak yang hendak dilelang. Panitia meluluskan KSO AW karena dianggap memenuhi syarat nilai KD. Untuk mengevaluasi KSO AW, Panitia menetapkan nilai kontrak yang hendak dilelang adalah Rp1,2 T. Sedangkan untuk peserta lainnya, Panitia menetapkan nilai kontrak yang hendak dilelang adalah Rp262 M. Untuk menaikan nilai KD KSO AW, Panitia menggabungkan 2 proyek terbesar yang pernah dikerjakan oleh PT AK yaitu proyek pembangunan stadion Surabaya Barat (Rp440M) dan proyek pembangunan jembatan Suramadu (Rp443M) sehingga total NPt-nya menjadi sebesar Rp883M (=Rp440M + Rp443M). Dengan demikian, nilai KD = 2 x Rp883 = Rp1,7T atau melebihi ambang batas Rp1,2T.  Seharusnya Panitia hanya menghitung satu proyek saja yang sesuai dengan bidang pekerjaan sejenis, sehingga maksimal NPt-nya adalah Rp440M, dan score KD-nya = 2xRp440M = Rp880M.

  • Lelang Manajemen Konstruksi
  1. Menyusunkan dokumen penawaran perusahaan pendamping dan memasukkannya untuk mengikuti pelelangan.
  2. Menggunakan nama-nama tenaga ahli dengan bukti dokumen SKA yang tidak benar.
  3. Penyimpangan dalam penetapan pemenang lelang konstruksi yaitu Ses Kemenpora (WM) telah melampaui wewenangnya dengan menetapkan pemenang lelang untuk pekerjaan bernilai di atas Rp 50 Miliar tanpa memperoleh pelimpahan wewenang dari Menpora sebagai pejabat yang berwenang menetapkan.

Hal tersebut melanggar ketentuan dalam Keppres 80/2003 pasal 26 bahwa pejabat yang berwenang menetapkan penyedia barang/jasa adalah Menteri untuk pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari APBN yang bernilai di atas Rp 50 Miliar.

  1. Penyimpangan dalam proses pembayaran dan pencairan uang muka yaitu RI selaku Kabag Keuangan Kemenpora tetap menyusun dan menandatangani SPM, meskipun Pejabat Penguji Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Bendahara belum menandatangani dokumen SPP dari PPK yang berarti belum menguji kelengkapan dan kebenaran tagihan sesuai tugasnya. SPM itu bersama dengan surat Pertanggungjawaban Belanja dari WM selaku Ses Kemenpora diajukan ke KPPN untuk penerbitan SP2D.
  2. Penyimpangan dalam hal pelaksanaan pekerjaan konstruksi berupa rekanan KSO AW mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utamanya kepada perusahaan lain yaitu di antaranya kepada PT DC dan PT GDM. Hal tersebut melanggar ketentuan dalam Keppres 80/2003 pasal 32 (3) bahwa Penyedia barang/jasa dilarang mengalihkan tanggung jawab seluruh pekerjaan utama dengan mensubkontrakkan kepada pihak lain. Juga pasal 32 (4) bahwa Penyedia barang/jasa dilarang mengalihkan tanggung jawab sebagian pekerjaan utama dengan mensubkontrakkan kepada pihak lain dengan cara dan alasan apapun, kecuali disubkontrakkan kepada penyedia barang/jasa
  3. Pasal yang dilangggar terkait hukuman yang diterima pelaku
    1. Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.
      Ancaman pidana dari pelanggaran pasal tersebut adalah maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar.
    2. pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
      Pasal tersebut mengatur tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200-Rp1 miliar.
    3. Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan dia diganjar hukuman 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan.

Pembahasan

Hipotesis Pemeriksaan Kasus Hambalang

Diduga Ada indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundangan dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak, dalam proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan dalam proses pencairan uang muka, yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembangunan P3SON, yang mengakibatkan timbulnya indikasi kerugian negara sekurang-kurangnya sebesar Rp243,66 Milyar.

Pemberantasan korupsi sebagai upaya terwujudnya good governance dapat lebih cepat tercapai dengan dukungan dan upaya dari semua pihak. Pemerintah, Penegak hukum, Pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat dan rakyat itu sendiri mempunyai tanggungjawab dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk disini peran akuntan yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Secara jelas dapat diketahui bahwa tindakan korupsi dalam suatu kegiatan ekonomi dapat diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai auditor keuangan. Kasus korupsi terungkap dimulai laporan atau rekomendasi dari akuntan akan adanya penyimpangan dari laporan keuangan yang diindikasikan adanya kerugian Negara.

Selain peran diatas, akuntan mempunyai banyak peran dalam upaya pemberantasan kasus korupsi. Peran akuntan tersebut dibagi menjadi peran pasif dan peran aktif, dimana peran aktif merupakan upaya pemberantasan korupsi secara tidak langsung yang dilakukan oleh seorang akuntan. Sedangkan peran aktif merupakan upaya pemberantasan korupsi secara langsung yang dilakukan oleh akuntan dengan menemukan indikasi kerugian Negara melalui pemeriksaan laporan keuangan.

Peran Pasif

  1. Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Akuntan

Peran akuntan dilihat dari sudut pandang mikro dimana akuntan dituntut untuk menjunjung tinggi kapasitas moral dan profesionalisme. Sesuai dengan standar profesi akuntan publik dalam standar umum bahwa akuntan dituntut untuk:

  1. Memiliki kecakapan dan pelatihan yang cukup;
  2. Memiliki sikap mental yang independen;
  3. Bersikap professional.

Peningkatan kapasitas dan profesionalitas ini sangat penting dalam pemberantasan korupsi karena upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri akuntan itu sendiri sebelum melakukan upaya pemberantasan korupsi terhadap pihak lain. Bebarapa kasus yang terjadi di dunia ini seperti kasus enron merupakan contoh yang nyata bahwa keterlibatan akuntan dalam kecurangan laporan keuangan. Dengan moral yang kuat dan profesinalisme dalam melakukan proses pemeriksaan laporan keuangan maka akuntan tidak mudah menerima suap untuk memberikan opini yang tidak benar dan tidak melaporkan adanya kecurangan laporan keuangan yang ditemukannya. Inilah pentingnya peran seorang akuntan untuk menjaga moral, kapasitas dan profesionalisme agar  tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindakan korupsi.

  1. Pembelajaran Pemberantasan Korupsi Terhadap Public

Pada dasarnya upaya pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab semua pihak, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), lembaga ombudsman, dan masyarakat, tetapi sedikit dari mereka yang mempunyai pengetahuan dan memahami mengenai akuntansi, informasi yang terkandung dalam laporan keuangan dan pemeriksaan keuangan yang paling sederhana. Peran akuntan disini memberikan pembelajaran kepada publik,bagaimana memahami informasi yang terkandung dalam laporan keuangan dan melakukan pemeriksaan secara sederhana.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat akan pemeriksaan keuangan pada tingkat yang paling sederhana, masyarakat akan terbiasa dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Masyarakat akan mampu melakukan pengawasan terhadap kinerja dan keuangan pemerintah dengan sendirinya. Kondisi tersebut akan meningkatkan pengawasan publik terhadap pemerintah yang sangat mendukung iklim untuk memberantas korupsi yang mendukung terciptanya iklim good governance.

Selain itu akuntan yang berprofesi sebagai akedemisi (dosen) mempunyai tanggung jawab untuk membina secara moral dan memberikan pengetahuan yang memadai kepada mahasiswa (calon akuntan) yang diajarnya. Penting bagi akuntan untuk tetap menjaga regenerasi akuntan agar tetap terjaga keahlian dan sikap mental yang independen agar terjaga kualitas hasil pemeriksaan yang dilakukannya.

  1. Penyusunan Standar yang Mendukung Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi harus didukung dengan peraturan-peraturan maupun standar yang mampu untuk mencegah dan mengurangi tindak korupsi. Peran akuntan dalam penyusunan peraturan tersebut dapat diberikan melalui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dalam lembaga tersebut akuntan dapat membuat peraturan maupun standar laporan keuangan yang akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.

Peran Aktif

  1. Terlibat dalam Pemerintahan

Akuntan sebenarnya memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan. Akan tetapi selama ini akuntan banyak yang kurang berminat untuk masuk kedalam pemerintahan. Dalam hal pemberantasan korupsi, sebenarnya banyak hal yang dapat dilakukan oleh akuntan. Upaya yang dapat dilakukan akuntan dalam pemerintahan dalam hal pemberantasan korupsi adalah:

Membangun struktur pengendalian intern yang baik dan efektif dalam pemerintahan.

Awal mula pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan membuat sistem pengendalian yang kuat dalam pemerintah. Dengan pengendalian yang kuat diharapkan akan menciptakan kendalan pelaporan keuangan, efisiensi dan efektifitas operasianal, dan pemenuhan ketentuan hukum dan regulasi yang bisa diterapkan.

Memperbaiki sistem akuntansi dalam pemerintah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Kasus korupsi yang sering terjadi di pemerintahan terdapat siklus penerimaan dan pengeluaran kas. Akuntan berperan untuk membangun atau memperbaiki sistem akuntansi pada siklus tersebut. Berikut ini peran yang bisa dilakukan oleh akuntan adalah sebagai berikut:

  • Memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. korupsi terbesar sebenarnya terjadi pada proses ini. Salah satu contoh perbaikan di sistem pengadaan barang dan jasa adalah dengan penerapane-procurement.
  • Memperbaiki sistem perpajakan nasional. Dengan sistem perpajakan yang baik, kekayaan para pejabat negara dapat ditelusuri asal-usulnya. Selain itu dengan sistem perpajakan yang baik kebocoran pajak dapat ditekan seminimal mungkin.

Mengisi posisi keuangan dengan akuntan yang profesional

Upaya lain yang dapat dilakukan akuntan dalam berperan aktif pemberantasan korupsi dengan membuat laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Akuntan dalam membuat laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Dengan pemenuhan standar tersebut maka akan mengurangi adanya tindak korupsi.

  1. Dukungan Teknis Kepada Gerakan atau Lembaga Anti Korupsi.

Dukungan teknis yang sangat mungkin dilakukan oleh seorang akuntan dengan bertindak sebagai seorang pemeriksa (Auditor). Akuntan dapat berperan sebagai Auditor publik atau auditor pemerintah (auditor pajak, auditor BPKP dan Auditor BPK).

Dalam upaya pemberantasan korupsi auditor tidak bisa menggunakan teknik audit konvensional, namun diperlukan metode baru yang lebih canggih. Mencoba menguak adanya tindakan korupsi dengan audit biasa sama halnya dengan mengikat kuda dengan benang jahit. Auditor memerlukan alat yang lebih canggih dan handal dalam pengungkapan tindakan korupsi. Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah dengan audit investigatif. Perbedaan utama audit forensik dengan audit konvensional sendiri adalah terletak pada mindset (kerangka berfikir). Audit investigatif focus pada area-area tertentu yang ditengarai telah terjadi tindak kecurangan baik dari laporan pihak dalam maupun laporan pihak ketiga (tip off) atau petunjuk adanya kecurangan (red flag).

Audit investigatif yang selama ini telah dilakukan oleh KPK bersama dengan lembaga negara lain seperti BPK, BPKP, PPATK dan Akuntan Publik seperti Pricewaterhouse Coopers. Berikut ini beberapa peran akuntan dalam pengungkapan kasus korupsi dengan menggunakan audit investigatif adalah:

  • Auditor Publik

Keberhasilan Pricewaterhouse Coopers dalam membongkar kasus Bank Bali. Dengan metode follow the money (mengikuti aliran uang hasil korupsi Bank Bali) dan in depth interview yang mengarahkan kepada sejumlah pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut.

  • Auditor BPK

Auditor BPK dengan software khusus dapat mengungkap penyimpangan BLBI sebesar 84,8 triliyun yang berimbas terhadap beberapa mantan pejabat Bank swasta yang diadili karena mengemplang. Dan juga Auditor BPK dapat mengungkap aliran dana Bank Indonesia sebesar 127,5 milyar kepada Pajabat Bank Indonesia dan beberapa anggota DPR.

Dua contoh diatas merupakan peran aktif yang dilakukan akuntan sebagai auditor (baik auditor publik dan auditor pemerintah) dalam mengungkap kasus korupsi.

Tugas Softskill: pengambilan keputusan pada ukm

Pendahuluan

Untuk mempertahankan suatu usaha dagang dengan tingkat persaingan yang ketat dibutuhkan pengelolaan yang didukung oleh strategi bisnis yang tepat. Pemanfaatan suatu sistem informasi yang menunjang pengambilan keputusan dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja dan dukungan terhadap semua lini dalam usaha. Untuk itu dilakukan penelitian yang bertujuan khusus dalam pengembangan sistem penunjang keputusan untuk usaha kecil menengah ( UKM). Metode dasar untuk membangun sistem tersebut adalah empat tahap pendekatan pengambilan keputusan menurut Herbert Simon meliputi tahap intelligence, design, choice dan implementation. Kemudian dilanjutkan dengan membangun data management subsystem, model management subsystem dan user interface subsystem. Pengembangan sistem ini menghasilkan sebuah sistem penunjang keputusan yang dapat meningkatkan kinerja semua lini dengan dukungan informasi untuk pengambilan keputusan. Produktivitas merupakan salah satu faktor yang penting dalam mempengaruhi proses kemajuan dan kemunduran suatu usaha. Artinya meningkatkan produktivitas berarti meningkatkan kesejahteraan dan mutu perusahaan besar terutama UKM.

Pembahasan

Proses pengambilan keputusan menurut Herbert Simon (dalam Turban, 2007) terdiri dari empat tahap yaitu intelligence, design, choice, implementation.

Pada tahap intelligence kegiatan yang dilakukan adalah:

  • mengawasi/meneliti lingkungan;
  • menganalisis tujuan organisasi;
  • mengumpulkan data;
  • mengidentifikasi masalah;
  • mengkategorikan masalah (programable/non programable);
  • menilai stakeholder dan penanggung jawab masalah.

Kemudian kegiatan pada tahap design adalah:

  • mengembangkan tindakan alternatif;
  • membuat analisis solusi terbaik;
  • menyusun model;
  • melakukan tes kelayakan;
  • melakukan validasi hasil;
  • menetapkan prinsip-prinsip pemilihan, seperti objektif, model, penilaian terhadap risiko, serta kriteria dan batasan.

Selanjutnya, tahap choice adalah bagian paling kritis dalam pengambilan keputusan. Pada tahap ini dilakukan:

  • pemilihan yang berprinsip pada pendekatan solusi, seperti: optimisasi, rasionalisasi, suboptimisasi, model desktiptif;
  • evaluasi dan rekomendasi. Pada tahap terakhir – implementation – dilakukan pelaksanaan pada pilihan solusi.

Decision support system (DSS) adalah aplikasi untuk mendukung tugas-tugas manajemen pada umumnya dan membantu pengambilan keputusan pada khususnya. DSS disebut juga sistem pendukung keputusan (SPK) atau bisnis intelijen (BI).

Beberapa karakteristik dan kemampuan SPK di antaranya:

  1. mendukung pengambilan keputusan terstruktur atau semi terstruktur;
  2. mendukung semua tingkatan manajemen (top level sampai line manajemen);
  3. mendukung semua individu maupun grup;
  4. mendukung pengambilan keputusan yang berurutan maupun saling bergantungan;
  5. mendukung semua tahap pengambilan keputusan (intelligence, design, choice, implementation);
  6. mendukung semua model proses pengambilan keputusan dan gayanya;
  7. dapat disesuaikan dengan situasi;
  8. menggunakan sentuhan perasaan yang terdalam;
  9. meningkatkan efektifitas pengambilan keputusan;
  10. dapat dikontrol oleh pengguna;
  11. dapat dikembangkan dan dimodifikasi oleh pengguna sesuai kebutuhan;
  12. model dapat dibuat secara umum untuk situasi pengambilan keputusan;
  13. menyediakan akses data dalam format, tipe dan cakupan bahkan area geografis;
  14. dapat dioperasikan pada perangkat standalone (PC) atau dalam jaringan (distributed).

Analisis Kebutuhan Sistem
Analisis kebutuhan atau persyaratan sistem digunakan untuk menentukan atau memberikan gambaran secara umum sistem seperti apa yang dibutuhkan para stake holder yang dapat membantu atau mendukung pencapaian sasaran organisasi yang meliputi:

  • kebutuhan data dan informasi yang berkaitan operasional perusahaan;
  • kebutuhan proses atau fungsi dari sistem, dalam pengertian apa yang dapat dilakukan oleh sistem untuk para pengguna atau user dalam menjalankan tugas berkaitan dengan pengelolaan informasi data barang masuk, barang keluar dan penjualan;
  • kebutuhan antarmuka atau interface, yang memudahkan para pengguna berinteraksi dengan sistem sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing pengguna. Untuk itu analisis kebutuhan system dilakukan pada fungsi bisnis gudang dan administrasi. Kebutuhan-kebutuhan yang didapatkan dianalisis secara teknis dengan pendekatan objek dan model sistem, dan menghasilkan sebuah konsep sistem.

Pengidentifikasian Fakta
Pengidentifikasian fakta dapat dilakukan melalui metode survei dan wawancara.

Perancangan Sistem
Dari hasil analisis kebutuhan atau persyaratan system dan model sistem, disusunlah spesifikasi teknis untuk mewujudkan setiap bagian atau komponen sistem, diantaranya:

  1. spesifikasi basis data, yaitu menentukan apa saja yang dibutuhkan untuk penyimpanan data dan penyiapan informasi yang disebut dengan subdata management;
  2. spesifikasi model-model untuk membantu memodelkan masalah untuk pencarian pemecahan permasalahan, yang disebut dengan submodel management;
  3. spesifikasi antar muka atau interface untuk memudahkan pengguna berinteraksi dengan sistem dan mendapatkan informasi dijelaskan secara rinci – termasuk media yang digunakan melalui print-out atau tampilan layar serta menu yang mengaturnya – yang disebut dengan subuser interface.

Pengembangan Sistem Pendukung Keputusan
Berdasarkan spesifikasi dari komponen-komponen sistem pendukung keputusan, kemudian dikembangkan suatu aplikasi sistem pendukung keputusan sesuai dengan teknologi terpilih, meliputi:

  1. Pengembangan domain data dengan penciptaan tabel-tabel untuk membentuk basis data yang diusulkan menggunakan model relasional;
  2. Pengembangan domain model dengan penciptaan model-model untuk memodelkan permasalahan yang diusulkan menggunakan model-model relevan.

Pengambilan Keputusan Multikriteria

Pengambilan keputusan multikriteria adalah suatu metode pengambilan keputusan untuk menetapkan alternatif terbaik dari sejumlah alternatif berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Kriteria biasanya berupa ukuran-ukuran, aturan-aturan atau standar yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Menurut Zimmermann (Kusumadewi, 2006), berdasarkan tujuannya, pengambilan keputusan multikriteria dapat dibagi menjadi dua model, yaitu pengambilan keputusan multiatribut dan pengambilan keputusan multiobjektif. Pengambilan keputusan multiatribut digunakan untuk menyelesaikan masalahmasalah dalam ruang diskrit. Oleh karena itu, model ini biasanya digunakan untuk melakukan penilaian atau seleksi terhadap beberapa alternatif dalam jumlah yang terbatas. Sedangkan pengambilan keputusan multiobjektif digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pada ruang kontinu. Secara umum dapat dikatakan bahwa pengambilan keputusan multikriteria menyeleksi alteratif terbaik dari sejumlah alternatif sedangkan pengambilan keputusan multiobjektif merancang alternatif terbaik.

Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah pengambilan keputusan multiatribut, antara lain:

  • Simple Additive Weighting Method(SAW)
  • Weighted Product(WP)
  • ELECTRE
  • Technique for Order Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS) Analytic Hierarchy Process(AHP).

Sistem Pendukung Keputusan

Definisi Sistem Pendukung Keputusan sampai saat ini masih bergantung kepada dari sudut mana Sistem Pendukung Keputusan tersebut dipandang. Namun pada umumnya Sistem Pendukung Keputusan bisa didefinisikan dengan melibatkan aspek-aspek sebagai berikut:

  • Sistem yang berbasis komputer
  • Membantu memecahkan masalah seorang manajer
  • Masalah semi terstruktur
  • Interaktif antara sistem dan manajer
  • Menggunakan analisis data.

Di dalam memutuskan suatu permasalahan, ada perbedaan pendekatan yang digunakan oleh seorang manajer dengan komputer. Seorang manajer akan memutuskan suatu permasalahan berasarkan kemampuan, pengalaman, ilmu dan intuisi dirinya sehingga proses pengambilan keputusannya dikatakan tidak terstruktur. Sedangkan sistem komputer diciptakan dengan menggunakan metodologi tertentu, maka proses pengambilan keputusannya sudah terstruktur secara sistematis. Sistem Pendukung Keputusan diciptakan untuk menjembatani seorang manajer dengan sistem komputer di dalam memecahkan suatu permasalahan. Proses pengambilan keputusan pada Sistem Pendukung Keputusan adalah semi terstruktur.

Menurut Peter G. W. Keen dan Michael S. Scott Morton, prinsip dasar konsep Sistem Pendukung Keputusan adalah struktur masalah, dukungan keputusan dan efektivitas keputusan. Dari ketiga konsep tersebut dirumuskanlah tujuan Sistem Pendukung Keputusan yaitu:

  1. Sistem Pendukung Keputusan dapat membantu manajer dalam membuat keputusan untuk memecahkan masalah semistruktural
  2. Sistem Pendukung Keputusan dapat mendukung terhadap penilaian manajer
  3. Sistem Pendukung Keputusan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi seorang manajer dalam mengambil suatu keputusan (Munir, 2002).

Metode ELECTRE

Metode ELECTRE termasuk pada metode analisis pengambilan keputusan multikriteria yang berasal dari Eropa pada tahun 1960an. ELECTRE adalah akronim dari Elimination Et Choix Traduisant la Realité atau dalam bahasa Inggris berarti Elimination and Choice Expressing Reality (wikipedia). Menurut Janko dan Bernoider (2005:11), ELECTRE merupakan salah satu metode pengambilan keputusan multikriteria berdasarkan pada konsep outranking dengan menggunakan perbandingan berpasangan dari alternatif-alternatif berdasarkan setiap kriteria yang sesuai. Metode ELECTRE digunakan pada kondisi dimana alternatif yang kurang sesuai dengan kriteria dieliminasi dan alternatif yang sesuai dapat dihasilkan. Dengan kata lain, ELECTRE digunakan untuk kasus-kasus dengan banyak alternatif namun hanya sedikit kriteria yang dilibatkan (Setiyawati). Suatu alternatif dikatakan mendominasi alternatif lainnya jika satu atau lebih kriterianya melebihi (dibandingkan dengan kriteria alternatif yang lain) dan sama dengan kriteria lain yang tersisa (Kusumadewi, 2006)

sumber: https://raahmaa.wordpress.com/2015/02/07/sistem-pengambilan-keputusan-dalam-ukm/

Jenis-Jenis DFD dan perbedaannya

Pengertian DFD Data Flow Diagram – Data Flow Diagram atau DFDmerupakan gambaran suatu sistem yang telah ada atau sistem baru yang dikembangkan secara logika tanpa mempertimbangkan lingkungan fisik dimana data tersebut mengalir. Dengan adanya Data Flow Diagram maka pemakai sistem yang kurang memahami dibidang komputer dapat mengerti sistem yang sedang berjalan.

Pengertian Data Flow Diagram Menurut Para Ahli

  • Pengertian Data Flow Diagram (DFD) Menurut Wikipedia adalah suatu diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari data sistem, yang penggunaannya sangat membantu untuk memahami sistem secara logika, tersruktur dan jelas. DFD merupakan alat bantu dalam menggambarkan atau menjelaskan sistem yang sedang berjalan logis.
  • Pengertian Data Flow Diagram (DFD) Menurut Wijaya (2007)Adalah gambaran grafis yang memperlihatkan aliran data dari sumbernya dalam obyek kemudian melewati suatu proses yang mentransformasikan ke tujuan yang lain, yang ada pada objek lain.
  • Pengertian Data Flow Diagram (DFD) Menurut Kristanto, 2003 adalah suatu model logika data atau proses yang dibuat untuk menggambarkan dari mana asal data dan kemana tujuan data yang keluaran dari sistem, dimana data di simpan, proses apa yang menghasilkan data tersebut, dan interaksi antara data yang tersimpan dan proses yang dikenakan pada data tersebu
  • Pengertian Data Flow Diagram (DFD) Menurut Jogiyanto Hartono, 2005-701 Adalah Diagram yang menggunakan notasi simbol untuk menggambarkan arus data system

dokumentasi dari sistem informasi yang ada, atau untuk menyusun dokumentasi untuk sistem informasi yang baru.

Empat simbol yang digunakan :

Ada 3 (tiga) jenis DFD, yaitu ;

•  Context Diagram (CD)

•  DFD Fisik

•  DFD Logis

DFD Level

DFD dapat digambarkan dalam Diagram Context dan Level n. Huruf n dapat menggambarkan level dan proses di setiap lingkaran.

•  Diagram Context

•  Diagram Level n

–        DFD Logis

–        DFD Fisik

Context Diagram (CD)

Jenis pertama Context Diagram, adalah data flow diagram tingkat atas (DFD Top Level), yaitu diagram yang paling tidak detail, dari sebuah sistem informasi yang menggambarkan aliran-aliran data ke dalam dan ke luar sistem dan ke dalam dan ke luar entitas-entitas eksternal. (CD menggambarkan sistem dalam satu lingkaran dan hubungan dengan entitas luar. Lingkaran tersebut menggambarkan keseluruhan proses dalam sistem).

DFD Fisik

Adalah representasi grafik dari sebuah sistem yang menunjukan entitas-entitas internal dan eksternal dari sistem tersebut, dan aliran-aliran data ke dalam dan keluar dari entitas-entitas tersebut. Entitas-entitas internal adalah personel, tempat (sebuah bagian), atau mesin (misalnya, sebuah komputer) dalam sistem tersebut yang mentransformasikan data. Maka DFD fisik tidak menunjukkan apa yang dilakukan, tetapi menunjukkan  dimana, bagaimana, dan oleh siapa proses-proses dalam sebuah sistem dilakukan. (Tidak Bahas).

DFD Logis

Adalah representasi grafik dari sebuah sistem yang menunjukkan proses-proses dalam sistem tersebut dan aliran-aliran data ke dalam dan ke luar dari proses-proses tersebut. Kita menggunakan DFD logis untuk membuat dokumentasi sebuah sistem informasi karena DFD logis dapat mewakili logika tersebut, yaitu apa yang dilakukan oleh sistem tersebut, tanpa perlu menspesifikasi dimana, bagaimana, dan oleh siapa proses-proses dalam sistem tersebut dilakukan.

Simbol dalam DFD:

dfd

Sumber:

2.5 Data Flow Diagram dan Contoh Gambar DFD

http://herwiantogilang.blogspot.com/2014/01/pengertian-fungsi-dan-contoh-dari-data.html

Jenis-Jenis Flowchart

Flowchart terbagi menjadi lima jenis, yaitu :

  1. Flowchart Sistem (System FLowchart)

Merupakan bagan yang menunjukkan alur kerja atau apa yang sedang dikerjakan didalam sistem secara keseluruhan dan menjelaskan urutan dari prosedur-prosedur yanhg ada di dalam sistem.

  1. Flowchart Paperwork / FLowchart Dokumen (Document Flochart)

Flowchart Paperwork menelusuri alur dari data yang ditulis melalui sistem. Flowchart Paperwork juga sering disebbut Flowchart Dokumen.

  1. Flowchart Skematik (Schematic FLowchart)

Flowchart Skematik merupakan bagan yang mirip dengan Flowchart Sistem yang menggambarkan suatu sistem atau prosedur. Perbedaannya bukan hanya menggunakan simbol-simbol flochart standar, tetapi juga menggunakan gambar-gamabar komputer, peripheral, from-from atau peralatan lain yang digunakan dalam sistem.

  1. Flowchart Program  (Program Flochart)

Flowchart Program merupakan bagan yang menjelaskan keterangan lebih rinci tentang langkah-langkah dari proses program.  Flowchart Program juga dihasilkan dari Flowchart Sistem.

  1. Flowchart Proses (Proses Flowchart)

Flowchart Proses merupakan bagan alir yang banyak digunakan di teknik industri.  Flowchart juga digunakan untuk memecah dan menganalisis langkah-langkah selanjutnya dalam suatu prosedutr atau sistem.

Simbol-simbol flowchart beserta fungsinya

simbol-flowchart-1

sumber:

Jenis-Jenis Flowchart

http://safrilblog.wordpress.com/2012/10/15/simbol-simbol-pada-flowchart-dan-penjelasannya-softskill/

Perbedaan SIA & SIM

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI (SIA)

Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi.

Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :

– SIA melakasanakan tugas yang diperlukan

– Berpegang pada prosedur yang relatif standar

– Menangani data rinci

– Berfokus historis

– Menyediakan informasi pemecahan minimal

Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :

– Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.

– Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

– Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

– Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.

Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:

1. Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.

2. Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.

3. Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :

  • SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
  • SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi

Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:

  • Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
  • Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
  • Meningkatkan efisiensi
  • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
  • Meningkatkan sharing knowledge
  • Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

Komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :

– Spesialis Informasi

– Akuntan

Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan:

Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut

Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.

Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :

Pentingnya komunikasi antar departemen yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.

Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :

Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.

Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Sistem informasi adalah serangkaian prosedur formal di mana data dikumpulkan, diproses menjadi informasi dan didistribusikan ke para pengguna.

Adapun kerangka kerja sistem informasi dibagi menjadi 2 yang utama yaitu : Sistem Informasi Manajemen dan Sistem Informasi Akuntansi

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi.Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :

Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.

Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.

SIA terdiri dari 3 subsistem:

Sistem pemrosesan transaksi

mendukung proses operasi bisnis harian.

Sistem buku besar/ pelaporan keuangan

menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.

Sistem pelaporan manajemen

yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :

Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?

Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?

Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?

Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:

Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.

Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan

Meningkatkan efisiensi

Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan

Meningkatkan sharing knowledge

menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM)

Sistem informasi manajemen (SIM) (bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi:

pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis.

Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnyasistem pendukung keputusan, sistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.

TUJUAN UTAMA

Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.

Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.

Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.

Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).

PROSES MANAJEMEN

Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:

Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.

Pengambilan Keputusan, proses pemilihan di antara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih di antara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.

Perbedaan SIA (Sistem Informasi Akuntansi) dan SIM(Sistem Informasi Manajemen)

Sistem Informasi Akuntansi

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi.Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :

  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.

SIA terdiri dari 3 subsistem:

  • Sistem pemrosesan transaksi mendukung proses operasi bisnis harian.
  • Sistem buku besar/ pelaporan keuangan menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
  • Sistem pelaporan manajemen yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

Sistem Informasi Manajemen

Sistem informasi manajemen (SIM) (bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusan, sistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.

Tujuan Umum

  • Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
  • Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
  • Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.

Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).

Proses Manajemen

Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:

  • Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
  • Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
    § Pengambilan Keputusan, proses pemilihan di antara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih di antara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.

Menurut Francisco Proses Manajemen adalah suatu proses Penukaran terhadap nilai dan jasa
Bagian

SIM merupakan kumpulan dari sistem informasi:

  • Sistem informasi akuntansi (accounting information systems), menyediakan informasi dan transaksi keuangan.
    § Sistem informasi pemasaran (marketing information systems), menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran, kegiatan-kegiatan penelitian pasar dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemasaran.
  • Sistem informasi manajemen persediaan (inventory management information systems).
  • Sistem informasi personalia (personal information systems).
  • Sistem informasi distribusi (distribution information systems).
  • Sistem informasi pembelian (purchasing information systems).
  • Sistem informasi kekayaan (treasury information systems).
  • Sistem informasi analisis kredit (credit analysis information systems).
  • Sistem informasi penelitian dan pengembangan (research and development information systems).
  • Sistem informasi analisis software
  • Sistem informasi teknik (engineering information systems).
  • Sistem informasi Rumah Sakit (Hospital information systems).

Semua system-sistem informasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada semua tingkatan manajemen, yaitu manajemen tingkat bawah,menengah, dan atas.

Top level management dengan executive management dapat terdiri dari direktur utama, direktur dan eksekutif lainnya di fungsi pemasaran,pembelian,teknik,produksi,keuangan dan akuntansi. Sedangkan middle level terdiri dari manajer-manajer divisi dan manajer-manajer cabang. Lalu lower level management disebut dengan operating management, meliputi mador dan pengawas.
Top level management disebut juga dengan strategic level, sedangkan middle level management disebut dengan tactical level, lalu lower management disebut dengan technical level.

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/10/3-perbedaan-sia-sistem-informasi-akuntansi-dan-simsistem-informasi-manajemen/

http://yogieagungwahyudianto.blogspot.com/2011/10/pengertian-sia-dan-sim.html